Arsip | 14:10

TAFSIR

28 Agu

Tafsir merupakan salah satu pokok bahasan dalam ulumul qur’an, atau ilmu-ilmu pengetahuan untuk  memahami al Qur’an.  Al Qur’an adalah sumber pertama bagi umat Islam, dan kebahagian mereka tergantung sejauh mana pengetahuan rahasia-rahasia, pemahaman makna dan pengamalan apa yang terkandung di dalamya. Kemampuan setiap orang tidaklah sama dalam memahami lafadz dan ungkapan Al Qur’an. Ada yang hanya mampu memahami makna-makna lahiriyah (tekstual), namun ada yang mampu memahami makna yang terkandung di balik lafadz lahiriyahnya (kontekstual) sehingga ia bisa menarik kesimpulan. Maka lahirlah ilmu-ilmu untuk menyingkap berbagai kekayaan yang terkandung di dalam Al Qur’an melalui pengkajian intensif, atau disebut dengan ilmu tafsir.

Pengertian Tafsir

Pengertian secara bahasa:

Tafsir berasal dari kata al fasr  yang berarti menjelaskan, menyingkap, menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak.

Kata at tafsir  dan al fasr  mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup

Pengertian menurut istilah:

Tafsir adalah “Ilmu yang membahas tentang tata cara pengucapan lafadz-lafadz Al Qur’an (ilmu qira’at), tentang petunjuk-petunjuknya (ilmu bahasa), hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun (ilmu sharaf, ilmu i’rab, ilmu bayan, ilmu badi), dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun (hakiki dan majazi), serta hal-hal lain yang melengkapinya (asbabun nuzul, nasakh, mansukh, dsb).”

Atau secara singkat, tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.

MACAM-MACAM TAFSIR:

1. Tafsir bil ma’tsur, yaitu penafsiran berdasarkan riwayat/atsar dari Rasulullah saw. Dalam hal ini terdapat penjelasan:

Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (An Nahl: 64)

Di antara kandungan Al Qur’an terdapat ayat-ayat yang tak dapat diketahui ta’wilnya kecuali melalui penjelasan Rasulullah saw.

2. Tafsir bir-ra’yi, yaitu tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya, mufasir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (istinbat) yang didasarkan ra’yu semata.

Penafsiran ini terdapat dua pendapat antara yang mengharamkan dan yang membolehkan. Tafsir bir-ra’yi yang diperbolehkan adalah yang memenuhi syarat pokok:

  • Tetap berpegang pada hadits-hadits Nabi saw, serta selektif terhadap riwayat yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu).
  • Berpegang pada ucapan sahabat, karena apa yang mereka katakan, menurut istilah hadits adalah berderajat shahih atau hasan, khususnya yang berkaitan dengan asbabun nuzul dan hal-hal lain yang tak dapat dicampuri oleh pendapat (ar ra’yu).
  • Mutlak berpegang pada kaidah bahasa Arab, tidak boleh menafsirkan ayat-ayat menyimpang dari makna lafadz yang semestinya.
  • Berpegang teguh kepada maksud ayat, harus terjamin kebenarannya menurut hukum dan syara’.

3.     Tafsir sufi,

Jika yang dimaksud sufi adalah perilaku ritual untuk menjernihkan jiwa, menjauhkan diri dari gemerlap dunia (zuhud), maka hal ini mustahab (disukai). Namun keadaan tasawwuf sekarang telah menjadi filsafat teoritis khusus yang tidak mengarah kepada sikap wara’ dan taqwa.

Adapun yang dimaksud tafsir sufi di sini adalah penafsiran yang membawa ayat-ayat kepada makna yang tidak sejalan dengan arti lahirnya. Uraian dalam tafsir ini didominasi oleh selera batin yang berdasarkan hipotesa psikologis, sehingga banyak terdapat ungkapan yang sulit dimengerti serta hampa makna dan juga tenggelam ke dalam ta’wil-ta’wil batil yang jauh menyeret kepada kesesatan seperti ilhad (atheisme).  Islam sama sekali tidak berasal dari selera batin seperti ini.

4.     Tafsir Isyari

Tafsir Isyari merupakan bagian dari faham sufi, bahwa seseorang akan mencapai tingkatan dimana ia akan mampu menyingkap isyarat-isyarat kudus di balik ungkapan Kitabullah, dan akan tercurah ke dalam hatinya, dari limpahan ghaib, pengetahuan subhani yang dibawa ayat-ayat. Dalam keyakinan mereka setiap ayat mempunyai makna zahir dan makna batin. Yang zahir mudah dipahami, sedangkan yang batin hanya diketahui oleh ahli suluk.

Tafsir isyari ini jika memasuki isyarat-isyarat yang samar akan membawa kesesatan, namun jika merupakan istinbat yang baik dan sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh zahir bahasa Arab serta didukung dengan bukti keshahihannya, tanpa pertentangan, ia dapat diterima.

Lebih jelasnya, tafsir isyari dapat diterima dengan syarat:

  • Tidak bertentangan dengan makna (zahir) ayat
  • Maknanya shahih
  • Pada lafadz yang ditafsirkan terdapat indikasi bagi (makna isyari) tersebut
  • Antara makna isyari dengan makna ayat terdapat hubungan yang erat.

5.     Tafsir gharib (tafsir yang janggal)

Dalam tafsir ini dikemukakan kata-kata yang asing atau janggal serta memaksakan diri atau mengada-ada (takalluf) dalam menafsirkan Kitabullah.

SYARAT MUFASIR:

  1. Aqidah yang benar
  2. Bersih dari hawa nafsu
  3. Menafsirkan lebih dahulu Qur’an dengan Qur’an
  4. Mencari penafsiran dari sunnah
  5. Meninjau pendapat para sahabat
  6. Meninjau pendapat para tabi’in
  7. Memahami bahasa Arab dengan segala cabangnya
  8. Mengetahui pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan Al Qur’an seperti: Ilmu qira’ah; ilmu tauhid; ilmu ushul (kaidah-kaidah) seperti asbabun nuzul, nasikh mansukh, dsb.

ADAB MUFASIR:

  1. Niat dan tujuan yang benar
  2. Berakhlaq baik
  3. Taat dan beramal
  4. Jujur dan teliti dalam penukilan
  5. Tawadlu’ dan lemah lembut, jauh dari kesombongan ilmiah
  6. Jelas dan tegas dalam menyampaikan kebenaran
  7. Berjiwa mulia, jauh dari menjilat penguasa, kebesaran dan ketenaran
  8. Penampilan yang baik, menjaga muru’ah (kewibawaan dan kehormatan)
  9. Bersikap tenang dan jelas dalam berbicara
  10. Mendahulukan orang lain yang lebih utama dari dirinya. Tidak gegabah terhadap orang yang lebih pandai, serta tidak merendahkan orang yang telah wafat.
  11. Langkah dan persiapan yang baik dalam penafsiran, seperti memulai dengan menyebut asbabun nuzul, arti kosa kata, menerangkan susunan kalimat, menerangkan segi balaghah dan i’rab, dsb.

—————————————————————————–

Sumber:

1. Studi Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Manna Khalil Al Qattan

2. Membahas Ilmu-Ilmu Al Qur’an, DR. Subhi Ash Shalih